Berita


Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melangsungkan Bimbingan Teknik Pembuatan Abstrak Produk Hukum dan Monev Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KASN, di Kantor KASN, Kamis (20/11/2023). Dalam bimtek ini hadir dua narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pustakawan Ahli Madya Katarina Rosariani dan Analis Hukum Kadek Yunita Sari.


Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat KASN, Nurhasni, menyampaikan bahwa dalam era perkembangan teknologi yang begitu pesat, pengetahuan dan keterampilan dalam penulisan abstrak produk hukum menjadi hal yang penting. Sebab, hasil penulisan abstrak nantinya akan mendukung terciptanya produk hukum yang baik dan lengkap sehingga dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak. 


Lebih lanjut Nurhasni meyakini, dengan dilangsungkannya bimtek kali ini dapat menambah wawasan baru dan membantu tim JDIH KASN dalam menemukan solusi kreatif terkait kebutuhan informasi hukum oleh publik.


"Selain itu, pada kesempatan ini kami juga berharap pada kesemptaan ini disampaikan evaluasi terhadap JDIH KASN saat ini sehingga kami mengetahui apa-apa saja aspek yang sudah bagus dan apa yang perlu kami tingkatkan," pungkasnya.