Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Kontak KamiSabtu, 06 Maret 2021
KASN LAKUKAN BENCHMARKING JDIH KE KPU RI Dalam rangka pengembangan Jaringan Dokumentasi dan I...
Selanjutnya...