Optimalkan Pengelolaan JDIH, KASN Bahas Aspek-aspek Perbaikan dengan BPHN
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tahun ini bertekad untuk mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN). Hal itu sesuai dengan tujuan JDIH KASN, yakni memberikan informasi hukum yang informatif kepada masyarakat.
Terkait dengan optimalisasi tersebut, Plt. Kepala Sekretariat KASN, Muhaziron Sulistiyo Wibowo, mengungkapkan KASN saat ini tengah memutakhirkan sistem JDIH dari versi 3.0 ke 3.1. Dalam proses tersebut, KASN menggelar Knowledge Sharing dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk membahas aspek-aspek yang dapat dioptimalkan, Rabu (20/7/2022).
Sementara itu, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli, mengatakan, JDIH sejatinya merupakan sumber hukum terpercaya yang dibuat untuk menghindari hoaks pada dokumen hukum. Ia berharap, pengelolaan JDIH di KASN pun akan terus meningkat setiap tahunnya.
"Tahun lalu secara pengelolaan JDIH di KASN sudah cukup baik, tentu di tahun ini kami harap ada lompatan yang tinggi dari KASN dalam mengembangkan JDIH," terang Nofli.
"Kami harapkan keberadaan JDIH KASN dapat turut serta menyebarluaskan dokumen dan informasi hukum di lingkungan KASN maupun kepada para ASN dan para pemangku kepentingan lainnya," imbuhnya.
Di samping itu, Subbkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum BPHN, Diden Priya Utama, memparkan evaluasi pengelolaan JDIH KASN pada 2021 lalu. Menurutnya, beberapa aspek, seperti pengembangan situs web, dapat ditingkatkan supaya JDIH KASN makin informatif.